-->

Politik Luar Negeri Indonesia dalam Menjalin Hubungan Internasional

Politik Luar Negeri Indonesia dalam Menjalin Hubungan Internasional - Hubungan yang dijalin oleh suatu negara dengan negara lain, tentu saja tidak dapat dilepaskan dari tata pergaulan antarnegara. Jika dalam pergaulan manusia dalam kehidupan bertetangga ada yang dinamakan tata krama pergaulan, maka dalam pergaulan antarnegara pun terdapat hal yang sama. Setiap negara mempunyai kebijakan politiknya masing masing. Kebijakan politik masing masing negara dalam pergaulan internasional dinamakan politik luar negeri.

Berkaitan dengan hal tersebut, bentuk kerja sama dan perjanjian internasional yang dilakukan oleh Bangsa Indonesia merupakan perwujudan dari politik luar negeri Indonesia. Selain itu, politik luar negeri juga memberikan corak atau warna tersendiri bagi kerja sama dan perjanjian internasional yang dilakukan oleh suatu negara. Apa sebenarnya politik luar negeri bangsa indonesia?

Untuk mengetahui corak politik luar negeri indonesia, coba kalian perhatikan Pembukaan UUD NKRI tahun 1945 alinea keempat, tentang tujuan negara, "... ikut serta dalam perdamaian dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.."


Politik Luar Negeri Indonesia dalam Menjalin Hubungan Internasional
source img : http://indonesia-zaman-doeloe.blogspot.co.id/2015/12/sidang-bp-knip-1947-di-malang-pidato.html

Pernyataan tersebut mengindikasikan bahwa politik luar negeri kita memiliki corak tertentu. Pemikiran para pendiri negara (founding fathers) yang dituangkan dalam pembukaan UUD 45 tersebut didasari oleh kenyataan bahwa sebagai negara yang baru merdeka, kita dihadapkan pada lingkungan pergaulan dunia yang dilematis

Baca Juga : Politik Luar Negeri Indonesia pada Masa Soekarno Demokrasi Terpimpin

Pada awal pendirian negara Republik Indonesia, kita dihadapkan pada satu situasi dunia yang dikuasai oleh dua kekuatan negara adidaya sebagai akibat dari Perang Dunia ke II. Dua kekuatan tersebut adalah blok Barat di bawah kendali Amerika Serikat dengan mengusung ideologi liberal. Kekuatan lainnya di kuasai oleh blok Timur yang dipimpim oleh Uni Soviet dengan mengusung ideologi komunis.

Kenyataan ini sangat berpengaruh pada Indonesia yang baru saja merdeka. Bangsa indonesia tengah berupaya keras mempertahankan kemerdekannya dari rongrongan Belanda yang ingin kembali menguasai atau menjajah indonesia. Kondisi demikian mau tidak mau memaksa bangsa indonesia untuk menentukan sikap, walaupun usianya masih sangat muda. Sikap bangsa indonesia tertuang dalam rumusan politik luar negeri indonesia.

Pemerintah Indonesia, yang pada waktu itu dipimpin oleh Ir. Soekarno sebagai Presiden dan Drs. Muhammad Hatta sebagai Wakil Presiden, pada tanggal 2 september 1948 di hadapan Badan Pekerja Komite Nasional Indonesia Pusat (BP KNIP) mengumumkan pendirian politik luar negeri indonesia yang antara lain berbunyi "... Tetapi mestikah kita, bangsa indonesia yang memperjuangkan kemerdekaan bangsa dan negara kita hanya harus memilih antara pro-Rusia atau pro-Amerika? apakah tak ada pendirian lain yang harus kita ambil dari mengejar cita cita kita?"

Pemerintah indonesia pada waktu itu berpendapat bahwa pendirian yang harus diambil tidak menjadikan negara kita terjebak dalam kepentingan dua blok tersebut, negara kita tidak mau menjadi objek dalam pertarungan politik antara ke dua blok tersebut. Negara kita harus menjadi subjek yang berhak menentukan sikap sendiri dan memperjuangkan tujuan sendiri, yaitu merdeka seutuhnya tanpa ada rongrongan dari negara lain.

Politik Luar Negeri Indonesia dalam Menjalin Hubungan Internasional
source img : http://www.dosenpendidikan.net/2016/02/alasan-mengapa-indonesia-keluar-dari-pbb.html

Dalam kesempatan itu Drs. Muhammad Hatta menyampaikan pidatonya dengan judul yang sangat menarik, yaitu Mendayung antara Dua karang. Pidato tersebut kemudian dirumuskan lagi secara eksplisit sebagai prinsip bebas aktif, yang kemudian menjadi corak politik luar negeri Indonesia sampai sekarang. Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa politik luar negeri indonesia bersifat bebas aktif.

Sifat politik luar negeri inilah yang mewarnai pola kerja sama bangsa indonesia dengan negara lain. Dengan kata lain, dalam menjalin hubunga internasional dengan negara lain indonesia selalu menitikberatkan pada peran atau kontrsibusi yang dapat diberikan oleh bangsa indonesia bagi kemajuan peradaban dan perdamaian dunia.

Hal ini dapat dilihat dari peristiwa peristiwa di bawah ini yang dengan jelas menggambarkan bentuk kerja sama yang dikembangkan oleh bangsa indonesia.

1. Indonesia menjadi anggota PBB yang ke 60 pada tanggal 28 september 1950. Meskipun pernah keluar dari keanggotaan PBB pada tanggal 7 januari 1965 sebagai bentuk protes atas diterimanya Malaysia menjadi anggota tidak tetap Dewan Keamaan PBB, akan tetapi pada tanggal 28 september 1966 Indonesia masuk kembali menjadi anggota PBB dan tetap sebagai anggota yang ke-26

2. Memprakarsai penyelenggaraan Konferensi Asia-Afrika (KAA) pada tahun 1955 yang melahirkan semangat dan solidaritas negara negara Asia Afrika yang kemudian melahirkan Dasasila Bandung.

3. Keaktifan Indonesia sebagai salah satu pendiri Gerakan Non-Blok (GNB) pada tahun 1961, bahkan pada tahun 1992 dalam Konferensi Negara negara Non-Blok yang berlangsung di jakarta, indonesia ditunjuk menjadi ketua GNB. Melalui GNB ini secara langsung indonesia telah turut serta meredakan ketegangan perang dingin antara blok Barat dan blok timur


  1. Baca Juga : Gerakan Non Blok

4. Terlibat langsung dalam misi perdamaian Dewan Keamanan PBB dengan mengirimkan Pasukan Garuda ke negara negara yang dilanda konflik seperti Konggo, Vietnam, Kamboja, Bosnia, dan sebagainya. Bahkan, pada tahun 2007, indonesia ditetapkan menjadi anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB. Indonesia menjadi salah satu pendiri ASEAN yaitu organisasi negara negara di kawasan Asia tenggara, bahkan Sekretariat Jenderal ASEAN berada di Jakarta.

5. Ikut serta dalam setiap pesta olah raga internasional mulai dari SEA (South East Asian). Games, Asian Games, Olimpiade, dan sebagainya.

6. Indonesia aktif juga dalam beberapa organisasi Internasional lainnya. al ini dibuktikan dengan tercatatnya indonesia sebagai anggota Organisasi Konferensi Islam (OKI), organisasi negara negara pengekspor minyak (OPEC), dan kerja sama ekonomi Asia Pasifik (APEC).

7. Menyelenggarakan hubungan diplomatik dengan berbagai negara yang ditandai dengan pertukaran perwakilan diplomatik dengan negara yang bersangkutan. Sampai saat ini, indonesia sudah menjalin kerja sama bilateral dengan 162 negara. Sebagai wujud dari kerja sama tersebut, di negara kita terdapat kantor kedutaan besar dan konsulat jenderal negara lain. Begitu juga dengan kantor kedutaan besar dan konsulat jenderal negara kita yang terdapat di negara lain.

sumber artikel ini : buku pelajaran sekolah 

Related Posts

Subscribe Our Newsletter